Hak untuk Tahu |
Mengapa ini penting, karena salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih atau baik adalah asas keterbukaan atau transparansi. Oleh karena itu kita jadi tahu kondisi pemerintah yang merupakan organisasi kita dalam bernegara. Silahkan dilihat videonya.
Berikut ini merupakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
Sedangkan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 yaitu:
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia
Artikel Hak untuk Tahu Informasi Publik
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar