News

Latest Post
Loading...
“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

Sabtu, 06 September 2014

Belajar Pemberantasan Korupsi ke Tiongkok

Rochimudin | Sabtu, 06 September 2014 | 23.33 |
Mari kita simak berita yang saya kutip dari media massa online tentang jurus baru Cina dalam memberantas korupsi. Setelah membaca saya berpikir, apa sih jurus baru pemberantasan korupsi di negeri kita. Mungkin ini jurus yang belum digunakan para pemimpin negeri, tokoh, dan pendekar hukum di Indonesia antara lain:

1. Pembuktian terbalik. 
2. Sanksi maksimal (hukuman mati) dalam aturan hukum ataupun vonis hakim terhadap korupsi yang besar.
3. Pejabat bekas koruptor tidak diberhentikan dari statusnya dari Pegawai Negeri.
4. Zero tolerance (tidak ada toleransi) terhadap korupsi meski kecil. 
dok gbr: suaralsmonline.com
Berikut berita tentang jurus baru pemberantasan korupsi di Pemerintah Cina:
PM China Li Keqiang (Foto:Reuters)

China mengeluarkan jurus baru untuk memerangi korupsi. Mereka akan mendesentralisasi kewenangan dan tidak akan mentolerir setiap tindakan korupsi yang terjadi di negaranya.

Kewenangan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri China Li Keqiang. Secara jelas Li mengkritik pemerintah pusat yang terlalu berkuasa untuk menangani kasus korupsi.

Li menyebut, transaparansi institusi pemerintahan daerah lah sebagai cara paling efektif untuk menerima pengawasan lansung dari pusat.

"Ketika pemerintah mengontrol terlalu banyak dan ikut campur dalam kegiatan ekonomi mikro maka akan mempengaruhi peran pasar untuk mengambil keputusan. Ini akan memakan biaya banyak dan memudahkan korupsi berkembang biak," Li Keqiang, seperti dikutip dari Reuters, Senin (24/2/2014).

Tidak hanya itu, Li yang mewakili Presiden China Xi Jinping tersebut menyatakan China tidak akan mentolerir setiap tindakan korupsi yang terjadi.
"Terlepas siapa yang terlibat mereka harus diperiksa sampai akhir," ujarnya.
Sumber: international.okezone.com 

Pemberantasan Korupsi di Indonesia
 
Pemberantasan korupsi bukan barang baru. Dari Orde Lama hingga Reformasi, upaya pemberantasan korupsi telah ada. Tapi ternyata, cara konvensional tidak ampuh. Oleh karena itu dibutuhkan pemberantasan tindak korupsi yang luar biasa.

KPK kemudian dilahirkan dengan semangat yang luar biasa. KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, independen, intensif, dan berkesinambungan. Tujuannya, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dengan bebas dari Korupsi.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah melemahkan sendi-sendi kehidupan negara kita. Oleh karena itu dibutuhkan cara yang luar biasa juga dalam memberantasnya. Tepatlah adanya Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelewangan uang negara dan jabatan dengan korupsi telah terjadi sejak Orde Lama sampai sekarang, namun kita tidak boleh kalah dengan Korupsi (dan KKN) serta para pendukung korupsi.

Salah atau keliru dalam manajemen pemerintahan negara kita, sehingga kita masih seperti ini terus, salah satunya karena korupsi. Berikut kita lihat video tentang Pemberantasan Korupsi yang saya ambil dari youtube.com sebagai media pembelajaran PKN kelas X SMA:
 

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Belajar Pemberantasan Korupsi ke Tiongkok Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlangganan

//