Tampilkan postingan dengan label G. Sehat Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label G. Sehat Sosial. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Oktober 2017

Memandang Eksotisme Candi Ngempon Ditemani Tahu Bakso

Rochimudin | Selasa, 31 Oktober 2017 | 23.15 | 4 Comments so far
Belajar sejarah yang paling enak itu sambil wisata. Menyenangkan, menghibur dan well educated (edukasi dengan baik dan tepat). Terlebih lagi ditambah pemandangan alam yang masih asri dan alami. Wow ....

Mengenalkan Peninggalan Wangsa Syailendra pada Anak

Rochimudin | Selasa, 31 Oktober 2017 | 23.11 | Comment
Pak .... ayoo liburan ke Candi Gedongsongo. Aku pengen lihat candi dan patung. Hah .... anak kecil mau ke Candi??

Itulah rengekan anak ke dua kami yang berumur empat tahun untuk wisata dan belajar di salah satu peninggalan Wangsa Sanjaya yang termasyhur, Candi Gedongsongo. Saya heran, anak empat tahun kok ingin ke Candi, biasanya pasar malam atau arena permainan anak. Akhirnya saat hari Minggu, 29 Oktober 2017, sekeluarga berkunjung ke sana menuruti si buah hati.

Senin, 08 September 2014

Aku Cinta Produk Indonesia

Rochimudin | Senin, 08 September 2014 | 00.47 | Comment
(dok: danangmirawanto.blogspot.com)
Nasib bangsa Indonesia berada di tangan rakyat atau bangsa Indonesia sendiri. Tuhan YME tidak akan mengubah nasib suatu bangsa atau kaum sampai bangsa atau kaum tersebut mengubah nasibnya sendiri.

Lalu apakah usaha yang dapat kita lakukan untuk mendukung atau mengimplementasikannya?

Budayakan Sadar dan Tertib Lalulintas

Rochimudin | Senin, 08 September 2014 | 00.22 | Comment
67 % korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif (22 – 50 tahun). Menjadi perhatian kita semua: sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya (http://www.bin.go.id). Faktor penyebab utama kecelakaan lalulintas adalah kelalaian manusia.

AS Pernah Larang Penjualan Miras

Rochimudin | Senin, 08 September 2014 | 00.12 | Comment
16-1-1920: AS Larang Penjualan Minuman Keras
Larangan itu hanya berlangsung selama 13 tahun.

Bagi orang Islam, minuman keras adalah haram. Oleh karena itu dilarang mengkonsumsi, menyimpan ataupun memperjuabelikan. Minuman keras dilarang karena memabukan, membuat pikiran dan kesehatan menurun dan terganggu, serta dapat merugikan orang lain. Kalau sudah kecanduan akan sulit disembuhkan. Maka hindarilah Miras.

Berlangganan

//