News

Latest Post
Loading...
“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

Sabtu, 04 April 2015

Pasal 17 UUD 1945

Rochimudin | Sabtu, 04 April 2015 | 23.41 |
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17

(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. *)
(3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. *)
(4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. ***)


====================================================

Informasi:

Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo periode 2014-2019 (dok: wikipedia.org)

Berikut daftar menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD 
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto 
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy 
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan 
5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto 
6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno 
7. Menteri Dalam Negeri: Jenderal (Pol) Tito Karnavian 
8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi 
9. Menteri Agama: Jenderal Fachrul Razy 
10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly 
11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani 
12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim 
13. Menteri Kesehatan: dr Terawan 
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara 
15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziah 
16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita 17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto 18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif 19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono 20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi 21. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johny G Plate 22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo 23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya 24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo 25. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar 26. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil 27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa 28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo 29. Menteri BUMN: Erick Thohir 30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki 31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama 32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati 33. Menristek Bambang Brodjonegoro 34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali 35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko 36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung 37. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia 38. Jaksa Agung: Burhanudin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susunan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/23/092257065/susunan-kabinet-indonesia-maju-2019-2024?page=all.

Editor : Heru Margianto

5 komentar:

Berlangganan

//