Kesimpulan dan koneksi antarmateri yang ada di dalam modul 3.2 dengan materi lainnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.
Koneksi
Antar Materi Modul 3.2 membahas konsep Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya
dengan menghubungkan materi modul ini dengan modul-modul yang sebelumnya. Setelah
itu membuat kesimpulan dan mengoneksikan materi yang ada di dalam modul ini
dengan materi lainnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak hampi lima
bulan ini.
Koneksi
Antar Materi Modul 3.2 membahas konsep Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya
dengan menghubungkan materi modul ini dengan modul-modul yang sebelumnya. Setelah
itu membuat kesimpulan dan mengoneksikan materi yang ada di dalam modul ini
dengan materi lainnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak hampi lima
bulan ini.
Ekosistem Sekolah sebagai Institusi Pendidikan
Ekosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Jika diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan bentuk hubungan yang selaras dan harmonis.
Sekolah sebagai Komunitas
Sekolah sebagai sebuah komunitas memiliki beberapa hak seperti hak mengatur, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan pendidikan agar efisien dan efektif sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai berdasarkan standar pengelolaan pendidikan. Untuk itu membutuhkan partisipasi seluruh warga sekolah melalui pendekatan komunitas berbasis aset.
Pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development)
Asset-Based
Community Development (ABCD)
atau Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) adalah suatu pendekatan
menekankan pada nilai, prinsip, cara berpikir mengenai lingkungan, memberikan
nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang
dimiliki oleh komunitas. Disini menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat
memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset
tersebut agar menjadi lebih berdaya guna.
Buatlah
kesimpulan tentang apa yang dimaksud dengan ‘Pemimpin Pembelajaran dalam
Pengelolaan Sumber Daya’ dan bagaimana Anda bisa mengimplementasikannya di
dalam kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah.
Dalam
pengelolaan sumber daya oleh pemimpin pembelajaran dalam pemanfaatan pada
aset-aset sekolah yang dimiliki harus dikelola dengan baik oleh seorang
pemimpin pembelajaran. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang ada di
sekolah menjadi modal utama dalam membangun kekuatan atau potensi dalam ruang
lingkup warga sekolah, lingkungan dan masyarakat, yang bermuara pada
kebermanfaatan bagi peserta didik.
Sumber
daya yang ada di sekolah saling berhubungan atau berinteraksi secara timbal
balik dan saling ketergantungan antara komponen dalam ekosistem. Dalam hal ini
adalah komponen biotik yaitu unsur yang hidup dan komponen abiotik, yaitu unsur
yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Faktor biotik (unsur yang hidup) dan
abiotik (unsur yang tidak hidup) ini saling berinteraksi satu sama lainnya
sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis.
Faktor-faktor
biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama
lainnya, seperti hubungan antara murid, kepala sekolah, guru, staf atau tenaga
kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua dan masyarakat
sekitar sekolah. Sedangkan faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam
menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah: keuangan dan
sarana dan prasarana termasuk media pembelajaran dan teknologi informasi
komunikasi.
Kekuatan
atau potensi sumber daya yang ada di sekolah sebagai pemimpin pembelajaran
harus dapat mengimpelementasikan kekuatan tersebut melalui konsep 7 modal utama
yang terdapat di sekolah, yakni 1) modal manusia, 2) modal fisik, 3) modal
sosial, 4) modal finansial, 5) modal politik, 6) modal lingkungan/alam, 7)
modal agama dan budaya.
Pengelolaan
tujuh modal utama oleh pemimpin pembelajaran sebagai aset/kekuatan sekolah.
Pemimpin pembelajaran juga harus dapat memanfaatkan pendekatan berfikir dalam
pengelolaan asset, diantaranya Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah
(Deficit-Based Thinking) akan melihat dengan cara pandang negatif. memusatkan
perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak
bekerja, dan Pendekatan Berbasis Aset (Asset-Based Thinking) adalah memusatkan
pikiran pada kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi,
yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.
Jelaskan
dan berikan contoh bagaimana hubungan pengelolaan sumber daya yang tepat akan
membantu proses pembelajaran murid menjadi lebih berkualitas.
Pengelolaan
sumber daya yang tepat dan dapat mendorong pada proses pembelajaran di kelas
menjadi lebih berkualitas merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya yang
ada di sekolah. Modal sumber daya manusia yaitu guru dan tenaga kependidikan
sebagai salah satu modal yang berkorelasi langsung pada peningkatan
pembelajaran yang berkualitas. Sekolah dapat memotivasi guru untuk mengikuti
kegiatan pengembangan diri melalui bimtek, diklat, workshop dan kegiatan lain
yang mendukung kompetensi diri terutama yang kekinian.
Pengelolaan
modal lingkungan dipadu dengan modal fisik akan berkorelasi dan berkontribusi dengan
peningkatan pembelajaran. Lingkungan sekolah yang kondusif dari segi sosial
maupun politik akan menciptakan pembelajaran yang nyaman, menyenangkan dan
berpihak pada murid. Sumber daya ini sebagai aset sekolah dapat digunakan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
Modal
sosial melalui kerjasama dengan MGMP sekolah maupun MGMP antar sekolah diperlukan
dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru. Kerjasama dengan Puskesmas
untuk meningkatkan derajat mutu kesehatan di sekolah.
Modal
fisik adalah bangunan dan sarana prasarana yang dapat dimanfaatkkan sesuai
dengan bentuk dan pemanfaatanya, misalnya gedung utama, sarana prasarana
pendukung di sekolah. Modal lingkungan alam yang ada disekitar sekolah adalah
sumber daya mendukung pembelajaran yang menyenangkan, seperti memanfaatkan
lingkungan menjadi area apotik hidup, green house dan tempa sumber belajar
tentang obat dan pemanfaatannya.
Modal
finansial dengan membuat rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) sesuai prioritas
dan kebutuhan sekolah sehingga mendukung untuk keberlangsungan proses
pembelajaran manjadi lebih berkulitas. Modal politik berupa kerjasama atau
kemitraan dengan instansi/dinas terkait yang di pemerintah daerah untuk
mendukung program-program sekolah.
Modal
agama dan budaya untuk didayagunakan untuk membantu pembelajaran menjadi lebih
berkualitas yakni melestarikan budaya kearifan lokal misal belajar tari
tradisional dan kegiatan religi berupa pondok religi, memperingati hari besar
nasional keagamaan melibatkan tokoh agama disekitarnya, dll.
Pemimpin
Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya
Di
dalam ekosistem sekolah terdapat interaksi antara faktor biotik dan abiotik.
Faktor biotik terdiri atas murid, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan,
pengawas sekolah, orang tua murid dan masyarakat sekitar sekolah. Sedangkan
faktor abiotik terdiri atas keuangan serta sarana dan prasarana. Kedua faktor
ini saling berinteraksi satu sama lain, di mana satu faktor akan mempengaruhi
faktor lainnya, faktor-faktor biotik akan saling membutuhkan satu sama lainnya,
sedangkan faktor-faktor abiotik akan berperan mempengaruhi tingkat keberhasilan
proses pembelajaran.
Seorang
pemimpin diharapkan membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas untuk
menunjang keberhasilan tujuan pendidikan. Keberhasilan sebuah proses
pembelajaran sangat tergantung pada cara pandang dalam melihat ekosistemnya:
apakah sebagai kekuatan atau sebagai kekurangan. Pemimpin yang memandang semua
yang dimiliki adalah suatu kekuatan, tidak akan berfokus pada kekurangan tapi
berupaya pada pemanfaatan aset atau sumber daya yang dimiliki. Dengan kata
lain, pemimpin harus bisa memberdayakan sumber daya yang ada di sekolahnya
untuk mengembangkan dan memajukan sekolah sehingga dapat mencapai visi dan misi
sekolahnya.
Berikan
beberapa contoh bagaimana materi ini juga berhubungan/keterkaitan dengan modul
lainnya/sebelumnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.
Refleksi Filosofi Pendidikan Nasional – Ki Hadjar Dewantara
Ki
Hadjar Dewantara melalui filosiofinya bahwa pendidikan “kegiatan menuntun
segala kekuatan kodrat yang pada anak-anak agar mereka mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setingi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota
masyarakat.” Pemanfaatan asset kekuatan guru dan murid sehingga guru sebagai
pemimpin pembelajaran harus dapat melakukan proses pembelajaran yang menyenangkan,
dan berpihak pada murid, karena murid bukanlah kertas kosong, namun setiap
murid memiliki potensi yang berbeda-beda, dan tugas kita sebagai guru hanya
menuntun dan menebalkan potensi yang sudah mereka miliki.
Nilai dan Peran Guru Penggerak
Guru
sebagai pendidik merupakan salah satu dari tujuh modal utama, yaitu modal
manusia. Guru sebagai pemimpin pembelajaran nilai dan peran yang sangat penting
dalam pembelajarn di kelas sehingga nilai-nilai mandiri, kolaboratif,
reflektif, inovatif dan berpihak pada murid harus dijadikan landasan dalam
terciptanya pebelajar yang sesuai dengan profil pelajar pancasila. Guru juga
dapat berperan dalam membangun sinergi di lingkungan sekolah sebagai pemimpin
pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain,
mendorong kolaborasi antar guru, serta mewujudkan kepemimpinan murid, dengan
nilai dan peran guru secara aktif, maka akan menciptakan generasi unggu dengan
memanfaatan modal utama untuk menggali potensi murid-muridnya.
Visi Guru Penggerak
Guru
sebagai pemimpin pembelajaran harus memiliki visi guru penggerak yang berbasis
IA (Inkuiri Apresiatif) melalui alur BAGJA. Pada konsep terebut dapat juga
digunakan sebagai pengelolaan sumber daya yang ada disekolah. Inkuiri
Apresiatif adalah suatu filosofi, landasan berpikir, yang berfokus pada upaya
kolaboratif menemukan hal positif dalam diri seseorang, organisasi, dan dunia
sekitarnya, baik dari masa lalu, masa kini, maupun masa depan.
Budaya Positif
Salah
satu aset/kekuatan berupa modal agama dan budaya. Budaya positif di lingkungan
sekolah merupakan budaya yang mendukung segala bentuk perkembangan murid dengan
tujuan memanusikan manusia dengan menerapkan disiplin positif, motivasi
perilaku manusia (hukuman dan penghargaan), posisi kontrol restitusi, keyakinan
sekolah/kelas, sehingga akan menghasilkan produk murid yang memiliki karakter
kuat di masa depan. Misalnya dengan melakukan langkah-langkah resitusi dalam
menyelesaikan masalah pada murid sehingga menciptakan murid yang memiliki
karakter positif di masa depannya.
Pembelajaran untuk Memenuhi Kebutuhan Murid (Berdiferensiasi)
Pembelajaran
berdiferensiasi adalah sebuah cara dalam pembelajaran yang sangat berpihak
kepada murid berupa pemetaan murid berupa kesiapan belajar, minat dan profil
belajar murid yang berbeda sesuai dengan keunikannya. Sebelum melaksanakan
pembelajaran berdiferensiasi, seorang guru harus sudah melaksakanan pemetaan
terhadap minat belajar siswa. Dalam proses pembelajaran berdiferensiasi akan
terwujud, jika pemanfaatan sumber daya yang ada disekolah seperti guru dan
murid, seta modal lingkungan, modal fisik dan yang lainnya dapat dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya.
Pembelajaran Sosial dan Emosional
Pembelajaran
Sosial Emosional (PSE) merupakan strategi seorang pemimpin pembelajaran dalam
melakukan kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah, yang menekankan pada
keterampilan dan pengelolaan mengenai aspek-aspek sosial emosional. Teknik
kesadaran diri (mindfulness) juga dapat dijadikan strategi bagaimana cara
mengelola sumber daya manusia, yaitu murid melalui tahapan tersebut maka
potensi kecerdasan sosial emosional anak bisa berkembang secara optimal.
Coaching untuk Supervisi Akademik
Coaching
merupakan sebuah strategi seorang pemimpin pembelajaran untuk melakukan
pengembangan kekuatan diri pada diri anak dengan menuntun, mendampingi anak,
untuk menggali potensi anak dan memaksimalkannya. Pada proses Coachee
memberikan kesempatan anak-anak berkembang dan menggali proses berpikir pada
diri anak, yang didalamnya terdapat Caach sebagai pengembangan kekuatan dan
potensi pada coachee sebagai lawan bicara.
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Nilai-nilai Kebajikan Seorang
Pemimpin
Sebagai
pemimpin pembelajaran dalam prosesnya akan selalu berhadapan dengan dua situasi
yakni, dilema etika dan bujukan moral yang dituntut pada pengembilan keptusan.
Sebagai pemimpin pemimpin pembelajaran dalam pengambilan keputusan yang baik,
diharapkan pada pengambilan keputusan tersebut dengan mengedepankan
keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi seluruh elemen yang terlibat di dalamnya,yaitu
dengan langkah-langkah pengambilan keputusan berdasarakn 4 paradigma, 3 prinsip
dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Prinsip tersebut sanat
penting karena hal ini sangat terkait dengan pengelolaan sumber daya yang ada
disekolah.
Ceritakan pula bagaimana hubungan antara
sebelum dan sesudah Anda mengikuti modul ini, serta pemikiran apa yang sudah
berubah di diri Anda setelah Anda mengikuti proses pembelajaran dalam modul
ini.
Sebelum
mempelajari dan memahami modul 3.2 Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya bahwa
pengelolaan sumber daya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Ia dapat
menentukan hitam putihnya asset karena memiliki kekuasaan yang besar dan dapat
pula mengabaikan masukan dari guru.
Dalam
langkah-langkah pengelolaan kelas atau pengambilan keputusan lebih banyak
berpikir pada kekurangan masalah, hal ini menyebabkan perasaan yang kurang
optimis, keraguan, negatif sehingga berakhir dengan kurang optimal.
Dengan
mempelajari modul 3.2 ini, wawasan dan pola pikir mengenai pemimpin
pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya ini menjadi berubah. Ternyata
seorang pemimpin harusnya selalu mengedepankan pola pikir berbasis
kekuatan/aset yang dimiliki sehingga hal ini membuat kita akan berpikir positif
dan optimis dengan memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya atau aset yang
ada di sekolah dan lingkungan sekitarnya. Pemimpin pembelajaran juga seharusnya
menggunakan asset sekolah untuk kebermanfaatan bersama sebuah ekosistem
sekolah, bukan malahan mengambil potensi itu untuk memperkaya diri maupun bukan
untuk sewenang wenang dalam pengadaan aset. Pada intinya pengelolaan aset harus
berpihak pada sekolah dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, tata kelola
yang demokratis, dan pandangan asset untuk semua.
Demikian
kesimpulan koneksi antarmateri Modul 3.2 dengan modul sebelumnya dalam program
pendidikan guru penggerak ini penulis susun, semoga dapat menjadi sebuah nilai
kebermanfaatan bagi pembaca semua. Terima kasih dan Salam Guru Penggerak.
⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐
BalasHapus