News

Latest Post
Loading...
“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

Senin, 07 September 2015

JAM Aplikasi

Rochimudin | Senin, 07 September 2015 | 00.17 |
Macet Jakarta.
Dok gambar: Merdeka.com
Setelah mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma pada pukul 15.15 WIB, Jum’at, 4 September 2015, kami menggunakan taxi menuju ke sebuah hotel di Jalan Wahid Hasyim. Apa yang terjadi? Wah, keluar dari area bandara saja perlu waktu 30 menit. Sampai di tempat tujuan pukul 18.55 WIB. Luar biasa macetnya. Setelah chek in di hotel, langsung kurebahkan badan di tempat tidur sambil berpikir, “kok bisa ya”.

Setelah itu coba searching di internet mengapa bisa macet? Ternyata malah menemukan Lomba Blogging Ditlantas PMJ 2015. Langsung saja, coba urun rembuk semoga dapat membantu mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta dengan semangat macet pasti berlalu.

Kemacetan bukanlah tanggung jawab kepolisian saja melainkan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Polisi, Pengendara, Penyeberang Jalan, dan masyarakat. Solusi bersama ini akan menuntaskan kemacetan apabila sinergi dan kompak satu langkah mengatasinya. Masalah sebenarnya adalah jumlah kendaraan tidak sebanding dengan jalan atau infrastruktur yang ada terutama saat jam sibuk dan sikap/perilaku pengguna jalan/pengemudi yang tidak tertib. 

Ada dua cara untuk mengatasi kemacetan di Kota Jakarta yaitu upaya pencegahan dan penanggulangan. Upaya pencegahan perlu dilaksanakan dengan cara seperti:

1. Pengaturan kepemilikan mobil dan motor. 
Perlu regulasi pengaturan kepemilikan kendaraan di Jakarta dan kendaraan yang akan dibawa ke Jakarta. Misalnya pembatasan tahun produksi kendaraan, pemberian pajak yang progresif (semakin lama tahun keluaran kendaraan maka pajak akan semakin besar), zero tolerance pada kendaraan ilegal atau bodong, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar tidak boleh mengaspal. Untuk memudahkan ini dapat dilakukan dengan membuat aplikasi/software kepemilikan kendaraan sehingga warga yang memiliki kendaraan dengan tahun produksi di bawah yang ditetapkan maka ada konsekuensi tertentu. 

2. Kampanye bangga memakai transportasi publik. 
Pemda DKI telah banyak membuat program transportasi masal untuk masyarakat, tetapi belum diikuti dengan kampanye bangga menggunakan transportasi publik. Kebanggaan ini dimulai dengan penyediaan sarana transportasi yang tidak hanya baik namun unggul, up to date, needable atau sesuai kebutuhan pengguna, keamanan dan kenyamanan dinomor satukan. Bahkan pemberian kejutan seperti bonus atau hadiah kepada penumpang akan merangsang minat masyarakat. Adanya duta transportasi publik, penghargaan pengendara terbaik, angkutan dengan layanan terbaik, dan semacamnya akan menguatkan rasa bangga memakai transportasi publik. 

3. Penggunaan aplikasi atau software penunjuk jalan yang terintegrasi dengan TMC
Kamera cctv yang canggih dipasang di tempat yang potensial terjadi kemacetan kemudian dihubungkan dengan Traffic Manajemen Center. Nah, info kemacetan disampaikan melalui aplikasi penunjuk jalan atau semacam google street yang included info dari TMC dan disebarkan juga melalui media online. Pengguna atau user dapat mengunduh aplikasi ini sehingga dapat memilih jalan yang tidak macet sehingga akan membagi arus lalu lintas ke jalan lain. 

4. Setiap pengendara baik motor atau mobil yang tinggal di DKI dan yang akan masuk ke Jakarta harus mempunyai rekening di bank dalam jumlah tertentu yang terintegrasi dengan aplikasi denda pelanggaran lalulintas dan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Apabila melanggar maka sanksi denda langsung potong rekening dan apabila saldo sudah tidak mencukupi maka SIM dapat ditahan sementara. 

Upaya penanggulangan kemacetan dilaksanakan dengan cara seperti:
  • 1. Penegakan Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan yang tegas terutama saat jam sibuk. Siapapun yang melanggar aturan lalin saat jam sibuk akan langsung mendapat sanksi hukum yang berat sesuai hukum yang berlaku. 
  • 2. Razia SIM di kalangan pelajar. Pelajar sangat rentan melakukan pelanggaran terutama kepemilikan SIM baik motor maupun mobil. Selama kepemilikan SIM bersifat longgar dan dapat diperoleh melalui perantara/calo, maka bukan hanya kemacetan namun juga kecelakaan lalin berpotensi bertambah. 
  • 3. Menampilkan pelaku pelanggaran lalulintas di media massa ataupun elektronik. Hal ini sebagai bagian dari kampanye malu melakukan pelanggaran lalulintas. Perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif bagi siapapun pelanggar akan membuat masyarakat sadar dan jera. 
  • 4. Penertiban parkir liar. Parkir liar di bibir jalan menyebabkan kemacetan baru. Ketegasan terhadap parkir liar ini akan membantu sekali mengurai benang kusut kemacetan. 

Upaya mengatasi kemacetan yang paling mudah sebenarnya, apabila setiap pengendara dan pengguna jalan mau melaksanakan tips menghindari macet yaitu:
  • 1. Berangkat sekolah atau kerja lebih awal sehingga jalanan belum padat kendaraan. 
  • 2. Patuhi rambu-rambu lalulintas terutama traffic light, garis marka jalan, dan peruntukan jalan. 
  • 3. Hindari memotong jalan atau berkendara di jalan yang bukan jalurnya. 
  • 4. Antri dengan tertib di jalan terutama apabila akan terjadi kemacetan. Memotong lajur jalan atau menambah lajur antrian kendaraan hanya akan membuat keamcetan semakin lama. 
  • 5. Jangan berhenti di pinggir jalan yang bukan tempat diperbolehkan untuk parkir. Angkutan umum harus didorong untuk menaikan dan menurunkan penumpang di halte atau di pinggir jalan yang diperbolehkan parkir. 
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik menunjukkan gayanya bersepeda untuk mengatasi macet di Jakarta usai menemui Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota
Jakarta, Kamis (8/1). Dok gambar: merdeka.com

Usulan atau urun rembuk ini semoga dapat membantu semua pihak yang terlibat dalam urusan perhubungan dan lalulintas dalam menangani kemacetan sehingga kemacetan bukanlah budaya bangsa, bukan pula budaya penduduk Jakarta. Kemacetan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Kepolisian, Pengguna jalan, dan masyarakat. Dengan JAM Aplikasi (aplikasi atau software Jalanan Anti Macet) yang terintegrasi antara penunjuk jalan, info kemacetan atau TMC, sanksi dan denda lalulintas, rekening bank untuk lalulintas, dan kepemilikan kendaraan maka akan dapat membantu mengatasi kemacetan lalulintas di Jakarta. Oleh karen itu, harapan kepada Polda Metro Jaya dapat membuat JAM Aplikasi terutama bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlangganan

//