News

Latest Post
Loading...
“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

Kamis, 18 September 2014

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Rochimudin | Kamis, 18 September 2014 | 00.51 |
Warga Negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan WN asli atau WN keturunan asing. WN juga dapat diperoleh melalui proses naturalisasi.

Bukan Warga Negara (orang asing), adalah mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah di mna mereka berada (Duta Besar, Kontraktor Asing, dsb).

1 komentar:

  1. It was also adopted in many European countries including the UK,
    Germany, Sweden and Italy.

    BalasHapus

Berlangganan

//