

![]() |
Hak untuk Tahu |
Mengapa ini penting, karena salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih atau baik adalah asas keterbukaan atau transparansi. Oleh karena itu kita jadi tahu kondisi pemerintah yang merupakan organisasi kita dalam bernegara. Silahkan dilihat videonya.
Berikut ini merupakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
Sedangkan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 yaitu:
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Hak untuk Tahu Informasi Publik
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Artikel Berkaitan:
A. Artikel
- Pembelajaran Pendidikan Pancasila yang Menyenangkan Berbantuan Smartlink
- MODEL C++ DALAM PENDAMPINGAN PPL PPG PRAJABATAN
- Menyebarkan Virus Baik Toleransi dalam Keberagaman
- Smart Flipbook untuk Membangun Pembelajaran yang Menyenangkan dan Berbudaya Literasi
- MANAJER HANDAL DALAM PEMBELAJARAN
- Membangun Harmonisasi Konteks dan Konten Pembelajaran Secara Kreatif dalam Penerapan Merdeka Belajar
- Menjadi Pemenang di Era Pandemi
- Ketika Pembatasan-Pembatasan Terhadap Perempuan Dihapus, Mereka Mampu Melejit
- Sensor Mandiri Melawan Hoax
- Berita Hoax untuk Bahan Literasi dan Pembelajaran
- Siapa yang harus berbicara dalam Cyberbullying?
- Ayooo Reuni ....
- Sampai Dimana Pendidikan di Negeri Kita?
- Peran Media Sosial bagi Kemajuan Pendidikan yang Demokratis
- Wajah Ganda Medsos Dilema bagi Demokrasi
- Membentuk Generasi yang Jujur dan Berprestasi
- Harum Manis Indramayu
- Masih Relevankah Sumpah Pemuda di Era Digital?
- Siapakah yang lebih hebat dari Spiderman?
- MENJAWAB TANTANGAN DAN PELUANG PENDIDIKAN ABAD TEKNOLOGI DENGAN PENGUATAN NILAI-NILAI PENDIKAR
- Guruku itu adalah Musuhku
- Menggagas Cirebon Green Smart City
- Yang Muda yang Menjadi Benteng Ketahanan Kota Semarang
- Fun Rafting di Kali Elo
- Peran Ekonomi Kreatif dalam Membangun Ketahanan Kota Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar