Contoh Media Sosial |
Media massa cetak merupakan sarana yang sering digunakan pada masa Orde Baru bahkan sampai sekarang dengan berbagai keterbatasan dan jangkauan. Media massa cetak seperti koran, tabloid, bulletin dan sebagainya memiliki keterbatasan dalam memuat berita atau komentar karena dibatasi oleh jumlah halaman dan eksemplar. Selain itu jangkauannya dibatasi oleh alat transportasi untuk menjangkau pembaca.
Media presentasi Wajah Ganda Medsos Dilema bagi Demokrasi (dok pribadi).
Seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi persebaran berita mengalami diversifikasi, tidak hanya menggunakan media massa cetak namun juga media online. Media online berkembang dengan berdirinya situs berita online. Bahkan koran atau media cetak juga membuka laman di media online seperti kompas, republika, tempo, suara merdeka, dan sebagainya. Artinya pangsa pasar dan bidikan konsumen atau pembaca ingin diservice semua. Namun pembaca atau netizen juga mempunyai dunia yang dapat mempengaruhi dan meneruskan informasi dan komentar pribadi atau group secara pribadi maupun masif yang disebut media sosial atau medsos.
Sebagaimana dikutip wikipedia.org, media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Orang yang aktif di media sosial terkenal dengan sebutan netizen ataupun sosialita.
Wajah Media Sosial
Media sosial bagi perkembangan demokrasi di Indonesia dan beberapa negara demokrasi lainnya ibarat pepatah benci tapi kangen. Hal itu seiring dengan perkembangan Hak Asasi Manusia yang menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat, keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai hak dasar warga negara yang diatur dalam konstitusi mengalami perkembangan seiring variatifnya sarana untuk menyalurkannya. Sarana tersebut meliputi blog, vlog, microblogging, jejaring sosial, whats up (WA), dan sebagainya.
Orang bisa berkomentar dan menyuarakan aspirasi apa saja apabila memiliki akun baik dengan cara menulis, merekam suara (voices) atau pun video. Berbagai persoalan terjadi meskipun telah diatur dengan konstitusi dan Undang-Undang ITE. Pada dasarnya aturan seperti UU ITE, marwahnya digunakan untuk menciptakan ketertiban dan melindungi hak warga negara. Beberapa orang yang pernah melakukan penghinaan, fitnah dan pelecehan telah di meja hijaukan dan mendapat sanksi. Oleh karena itu penggunaan media sosial harus bijaksana dan memperhatikan aturan.
Apabila pemanfaatan media massa untuk kampanye hitam, penyebaran fitnah, perdagangan ilegal, trafficking, dan kegiatan kriminalitas lainnya maka akan menjadi noda bagi pembangunan bangsa terutama pembangunan sumber daya manusia dan penegakan hukum. Ini merupakan dilema bagi demokrasi artinya kebebasan yang diberikan tidak dimaknai secara positif namun dianggap berlebihan oleh sebagian pelaku medsos.
Peran bagi Demokratisasi
Proses menuju masyarakat yang demokratis atau demokratisasi dibutuhkan kesadaran tinggi warga negara dalam pikiran, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya beradab dan hukum positif. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat berupaya menjadikan diri dan lingkungannya lebih beradab atau terkenal dengan istilah masyarakat madani.
Kaitannya dengan media sosial, maka pemanfaatan medsos harus dijiwai kesadaran akan nilai, budaya dan hukum supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan instabilitas. Medsos dapat digunakan untuk hal positif seperti bagi demokrasi seperti:
1. Menyuarakan dan menyerap aspirasi atau tuntutan dari atau kepada pemerintah ataupun pihak lain secara beretika dan menghindari pelanggaran hukum.
2. Membentuk pribadi yang baik dengan branding atau pengenalan di dunia maya sehingga ia lebih dikenal dan memiliki jaringan pertemanan yang banyak.
3. Menyebarkan kebaikan melalui pesan singkat atau broadcast seperti pesan perdamaian, kata-kata mutiara, ajakan kebaikan, dan sebagainya.
4. Kampanye menentang kejahatan dan kemaksiatan. Himbauan dan dukungan untuk bersikap yang baik sebagai warga negara terutama saat akan pemilu sangat penting agar terselenggara pemilu yang luber jurdil.
5. Menjadi media pembelajaran bagi siswa sekolah atau mahasiswa. Bahan perkuliahan dapat dishare atau dibagi melalui media sossial.
Dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi, media sosial merupakan salah satu sarana dalam interaksi dan komunikasi terutama di bidang politik untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis atau madani. Baik buruknya wajah media sosial tergantung pengguna atau user dan jaringan pertemanannya. Semakin banyak pengguna dan pertemanan yang baik dan positif maka akan berkontribusi bagi pembangunan bangsa menuju masyarakat madani. Semoga dapat dan cepat terwujud. Amin.
Apabila pemanfaatan media massa untuk kampanye hitam, penyebaran fitnah, perdagangan ilegal, trafficking, dan kegiatan kriminalitas lainnya maka akan menjadi noda bagi pembangunan bangsa terutama pembangunan sumber daya manusia dan penegakan hukum. Ini merupakan dilema bagi demokrasi artinya kebebasan yang diberikan tidak dimaknai secara positif namun dianggap berlebihan oleh sebagian pelaku medsos.
Video pendapat artis tentang penggunaan media sosial (sumber: disini)
Peran bagi Demokratisasi
Proses menuju masyarakat yang demokratis atau demokratisasi dibutuhkan kesadaran tinggi warga negara dalam pikiran, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya beradab dan hukum positif. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat berupaya menjadikan diri dan lingkungannya lebih beradab atau terkenal dengan istilah masyarakat madani.
Kaitannya dengan media sosial, maka pemanfaatan medsos harus dijiwai kesadaran akan nilai, budaya dan hukum supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan instabilitas. Medsos dapat digunakan untuk hal positif seperti bagi demokrasi seperti:
1. Menyuarakan dan menyerap aspirasi atau tuntutan dari atau kepada pemerintah ataupun pihak lain secara beretika dan menghindari pelanggaran hukum.
2. Membentuk pribadi yang baik dengan branding atau pengenalan di dunia maya sehingga ia lebih dikenal dan memiliki jaringan pertemanan yang banyak.
3. Menyebarkan kebaikan melalui pesan singkat atau broadcast seperti pesan perdamaian, kata-kata mutiara, ajakan kebaikan, dan sebagainya.
4. Kampanye menentang kejahatan dan kemaksiatan. Himbauan dan dukungan untuk bersikap yang baik sebagai warga negara terutama saat akan pemilu sangat penting agar terselenggara pemilu yang luber jurdil.
5. Menjadi media pembelajaran bagi siswa sekolah atau mahasiswa. Bahan perkuliahan dapat dishare atau dibagi melalui media sossial.
Dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi, media sosial merupakan salah satu sarana dalam interaksi dan komunikasi terutama di bidang politik untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis atau madani. Baik buruknya wajah media sosial tergantung pengguna atau user dan jaringan pertemanannya. Semakin banyak pengguna dan pertemanan yang baik dan positif maka akan berkontribusi bagi pembangunan bangsa menuju masyarakat madani. Semoga dapat dan cepat terwujud. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar