News

Latest Post
Loading...
“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

Minggu, 07 September 2014

Manfaat Blog bagi Guru dan Satuan Pendidikan

Rochimudin | Minggu, 07 September 2014 | 01.21 |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan sekarang ini, berada di era globalisasi yang ditandai dengan munculnya iklim keterbukaan di tengah derasnya arus informasi dan perangkat komunikasi. Globalisasi telah menyebabkan batas-batas negara secara fisik menjadi seakan-akan tidak ada. Sebuah dunia yang dihuni bermilyar penduduk dan beratus-ratus negara menjadi semakin kecil dan tak berbatas (borderless world).
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menghasilkan internet yang mengisi ruang atau dunia tersendiri sebagai awal perubahan ke arah globalisasi. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (internet) telah dikuasai oleh negara dan perusahaan-perusahaan dunia sehingga mereka memegang kendali dan memimpin dalam perubahan ini.
Kemajuan di dunia maya atau internet telah merambah berbagai bidang baik itu bidang personal, sosial budaya, politik, ekonomi, dan pertahanan negara. Elemen penting kemajuan internet ini adalah dengan ditemukannya world wide web dengan bahasa html dan pemrograman komputer. Seiring dengan kemajuan internet, aplikasi web development atau aplikasi pembuat website juga semakin canggih dan tinggal pilih mau buat sendiri atau memakai gratisan atau berbayar.
Website gratis telah banyak disediakan oleh provider seperti google.com dengan blogger, yahoo dengan wordpress, kompasiana, blogdetik, dan sebagainya. Web tidak berbayar sering kita sebut dengan weblog atau blog. Baik gratis ataupun berbayar, sebenarnya pemanfaatanya tergantung pada admin atau pemilik web atau weblog. Akhirnya kembali pada manusia atau SDM.
Sumber daya manusia sebagai brainware dalam kemajuan ini, telah mengalami disparitas atau kesenjangan dalam penguasaan IT. Ada negara yang penduduknya maju dalam penguasaan IT, namun ada juga negara yang penduduknya jauh tertinggal. Oleh karena itu peran SDM (sumber daya manusia) sangat penting dan menentukan. Menurut Soekijo Notoatmojo (1988:v), komponen sumber daya manusia lebih penting daripada sumber daya alam.  Hal itu merupakan sesuatu yang logis, karena secanggih apapun kemajuan teknologi dan sarana prasarana yang dimiliki, apabila tidak didukung sumber daya manusia yang baik maka tidak akan berjalan atau mengalami kemunduran.
Sondang P. Siagian (1993:2-3) menyatakan bahwa sumber daya manusia merupakan elemen yang paling strategik dalam organisasi. Peningkatan produktivitas kerja hanya mungkin dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu masalah SDM perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pimpinan organisasi seperti lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan sebagai salah satu tempat atau wadah pengembangan SDM harus responsif terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kemajuan ini ibarat koin, satu sisi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka di satu sisi lagi lembaga pendidikan juga harus mengikuti.
Di dalam PP Nomor 14 tahun 1994 tentang Pendidikan dan Pelatihan, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan hidup manusia dalam rangka memperbaiki kehidupannya sehingga tak terbatas oleh usia seseorang untuk terus belajar guna menambah pengetahuannya. Dalam pembukaan UUD 1945 telah dicantumkan tujuan nasional yang berkaitan dengan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu upaya untuk mewujudkan itu akan ditentukan oleh kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Guru memegang peran yang penting karena sebagai perancang dan pengelola proses pembelajaran di sekolah. Guru harus memiliki kompetensi yang menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1), kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Salah satu upaya guru mengaplikasikan kemampuan profesional di era global adalah dengan memiliki sarana yang bersifat terbuka, global, dan multi interaktif. Disini penulis melihat masih sedikitnya pendidik yang memiliki web atau weblog untuk pembelajaran dengan siswa atau pengunjung yang tidak berbatas.
Berkaitan hal tersebut, makalah yang akan saya susun berjudul: Pemanfaatan Blog bagi Guru dan Satuan Pendidikan.

1.2. Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana memanfaatkan Blog untuk informasi dan pembelajaran bagi guru dan satuan pendidikan. Secara rinci masalah akan dijabarkan sebagai berikut:
  1. Apakah pentingnya Blog bagi guru dan sekolah?
  2. Bagaimana cara membangun blog untuk informasi dan pembelajaran bagi guru dan satuan pendidikan?
  3. Apakah ada pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam pembelajaran dan sekolah?

1.3  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
  1. Untuk menganalisis pentingnya Weblog bagi guru dan sekolah.
  2. Untuk mengetahui cara membangun blog untuk informasi dan pembelajaran bagi guru dan satuan pendidikan.
  3. Untuk mengetahui pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam pembelajaran dan sekolah pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam pembelajaran dan sekolah.




BAB II

TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Weblog
          Weblog merupakan bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum (Dedik Kurniawan:2009:1). Sedangkan menurut Fahrul Muanif (2013:1), mendefinisikan website dan blog secara terpisah meskipun berhubungan. Website adalah kumpulan halaman situs yang tersimpan dalam server web hosting dengan menggunakan nama domain atau sub domain tertentu. Blog atau weblog merupakan sebuah halaman web yang berisi tulisan, artikel, gambar, dan video yang dimuat dalamposting dengan tujuan dapat diakses oleh semua pengguna internet dengan fasilitas yang disediakan untuk berinteraksi dengan para pembacanyamenggunakan kolom komentar dan buku tamu.
Untuk mempermudah penyebutan weblog sering disebut blog saja. Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com yang dimiliki oleh PyraLab, sebelum akhirnya diakuisisi oleh google.com pada akhir tahun 2002. Meskipun demikian website dan blog dapat dibedakan. Blog lebih bersifat personal dengan menggunakan blogspot, wordpress, jomla atau yang lain dengan jenis yang sama sedangkan website lebih bersifat publik, biasanya digunakan oleh organisasi, perusahaan dan yang lainnya (Fahrul Muanif :2013:1).
Persamaan antara website dengan blog yaitu keduanya terdiri dari halaman-halaman yang tersusun dengan format HTML dan bisa diakses dengan menggunakan protocol HTTP.
Aktivitas yang digunakan untuk membuat, memposting, dan mengelola blog adalah ngeblog. Dengan semakin berkembangnya aktivitas ngeblog maka berkembang pula fungsi blog. Fungsi blog antara lain sebagai:
A. Media Informasi
Apabila kita atau pemilik blog mempunyai informasi yang akan disampaikan dan dibagi kepada orang lain (publik) maka blog menjadi sarana yang mudah, gratis, dan populer. Informasi dapat berupa pengalaman pribadi, pengumuman, cerita, berita, hobi, hiburan, politik, dan sebagainya.
B.  Media Inspirasi
Inspirasi dapat kita peroleh dengan menuliskannya di blog bahkan orang lain dapat terinspirasi oleh tulisan kita. Inspirasi adalah proses dan hasil ideal dari blog. Apabila kita sulit memberi inspirasi kepada orang lain maka kita coba untuk memberinya motivasi. Motivasi yang baik dapat mendorong orang lain terinspirasi. Ada banyak kisah inspiratif yang tentunya pemilik blog mengajak orang lain minimal sama seperti yang dilakukannya.
C. Media Pembelajaran
Perkembangan lebih lanjut dari blog adalah sebagai sarana atau media pembelajaran, bahkan dapat digunakan sebagai e-learning. Thomas Toth (2003) sebagaimana dikutip dalam buku Strategi Belajar Mengajar oleh Drs. Hamdani, M.A tahun 2011 mengungkapkan bahwa e-learning adalah semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies, seperti PDA dan MP3 Players. Juga penggunaaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau websites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail, blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidikan, simulasi, permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting system, dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang berbeda. 
Secara sederhana, blog yang berisi konten materi pembelajaran dapat diakses oleh pengunjung khususnya siswa pada saat kegiatan pembelajaran dan kemudian memberikan interaksi langsung dalam bentuk komentar atau respon secara on line adalah e-learning yang sederhana.

2.2 Jenis-Jenis Blog
Wikipedia (Wikipedia.org) membagi jenis-jenis blog menjadi 18 macam yaitu:
1.       Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
2.       Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan, dan perbincangan teman.
3.       Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu.
4.       Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
5.       Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
6.       Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
7.       Blog mode: Lebih dikenal dengan "fashion blog". Isinya seputar gaya, perkembangan mode, selera fesyen, liputan pameran mode, dan lain-lain.
8.       Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
9.       Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
10.    Blog media: Berfokus pada bahasan berbagai macam informasi
11.    Blog agama: Membahas tentang agama
12.    Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
13.    Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
14.    Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
15.    Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
16.    Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing
17.    Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)
18.    Blog virus (virus): Digunakan untuk merusak
Itulah bukti bahwa dunia blogging telah menjadi budaya populer seiring dengan kemajuan globalisasi dan internet. Aktivitas blogging ini sudah merambah berbagai kalangan baik pelajar, guru, karyawan, artis maupun ibu rumah tangga.


2.3 Guru
            Guru yang dimaksud dalam makalah ini adalah pegawai fungsional yang berstatus pegawai negeri sipil maupun tenaga tidak tetap dengan tugas utama mengajar pada satuan pendidikan baik TK, SD, SMP/MTs/SMA/SMK/MA maupun SLB.
            Tugas guru meliputi tugas personal, tugas sosial, dan tugas profesional. Profesional artinya kemampuan seseorang (guru) untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan keahliannya dalam melaksanakan tugasnya. Guru adalah jabatan atau pegawai fungsional maksudnya keduddukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak dalam rangka susunan suatu organisasi. Hal ini berkaitan dengan pembagian jabatan menjadi dua yaitu jabatan fungsional dan jabatan struktural. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993, jabatan guru merupakan jabatan fungsional dan kepangkatannya diatur dari yang rendah sampai yang tinggi.

2.4 Kompetensi Guru
Untuk menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas guna mewujudkan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai kompetensi. Menurut Hall dan Jones (1976), kompetensi (competence) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
Adapun menurut Pusat kurikulum Depdiknas (2002) mengatakan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar yang difefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus.
Dari dua pendapat diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara umum pengertian kompetensi guru adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
Sebelum UU 14/2005 tentang guru dan dosen diterbitkan, ada sepuluh kompetensi dasar guru yang telah dikembangkan melalui kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kesepuluh kompetensi itu kemudian dijabarkan melalui berbagai pengalaman belajar. Adapun sepuluh kemampuan dasar guru itu meliputi :
1.        Kemampuan menguasai bahan pelajaran yang disajikan
2.        Kemampuan mengelola program belajar mengajar
3.        Kemampuan mengelola kelas
4.        Kemampuan menggunakan media/sumber belajar
5.        Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan
6.        Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
7.        Kemampuan menilai prestasi peserta didik untuk kependidikan  pengajaran
8.        Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan  penyuluhan.
9.        Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.    Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafdirkan hasil  penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
 Selanjutnya sepuluh kompetensi guru tersebut di revisi oleh UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005. Menurut UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005, kompetensi guru dibagi menjadi empat yaitu:

1.    Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif peserta didik, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan peserta didik.

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi suri teladan yang baik.

3.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan peserta didik dan seluruh tenaga kependidikan juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya. Guru harus sungguh-sungguh dan siap dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.

2.5 Satuan Pendidikan
            Satuan pendidikan atau lazim disebut sekolah merupakan tempat sebagai bagian dari lingkungan kerja seorang guru. Lingkungan kerja itu sendiri adalah segala sesuatu yang ada disekitar tenaga kerja dan dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya (Nitisemito, 1989:183).
            Sedangkan menurut Agus Ahyari (1989:122), lingkungan kerja adalah suatu lingkungan dimana para tenaga kerja tersebut bekerja, sedangkan kondisi kerja adalah kondisi dimana tenaga kerja tersebut bekerja.
            Ada beberapa definisi yang lansung menyebut pengertian satuan pendidikan yaitu:

1. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). 

2. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).

3. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19/Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab XV, pasal 91 dinyatakan bahwa: (1) Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Di berbagai Negara yang memiliki proses pendidikan yang  baik meletakkan satuan pendidikan sebagai  sentra penjaminan mutu. Satuan pendidikkan adalah ujung tombak dari segala proses membelajarkan peserta didik. Merujuk pada PP no 19 tahun 2005 yang mengamanatkan  8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai standar minimial pendidikan yang meliputi standar isi, SKL, proses, pengelolan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pembiayaan dan penilaian.
Pemetaan ketercapaian  8 SNP yang diantaranya telah dilakukan melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjadi dasar satuan pendidikan melakuan kajian posisi kekurangan atau keberhasilannya. Hasil EDS memberikan gambaran performa satuan pendidikan pada posisi belum,  telah atau melampaui standar, berikut rekomendasi dan program yang akan dilakukan oleh satuan pendidikan. Satu persoalan utama adalah apakah satuan pendidikan sebagai ujung tombak terlaksananya pendidikan telah melakukan tindak lanjut dari proses evaluasi tersebut.
Satuan pendidikan yang sesuai standar atau sudah di atas standar yang ditetapkan, tentunya telah ditetapkan melalui penjaminan mutu seperti akreditasi.
Ada tiga  standar yang akan menjadi fokus pembahasan  dalam konteks penjaminan mutu pendidikan yaitu standar isi, proses,  dan pendidik-tenaga kependidikan.

2.6 Penjaminan Mutu Pendidikan
Penjaminan mutu  adalah seluruh rencana dan tindakan sistematis yang penting untuk menyediakan kepercayaan yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan tertentu dari kualitas (Elliot, 1993). Core bisnis pendidikan (persekolahan) yang berpijak pada kebijakan dan regulasi negara akan mengakomodir sumber daya di satuan pendidikan untuk dikelola sebaik-baiknya bagi perubahan kompetensi peserta didik. Hasil dari proses pembelajaran  berupa kualitas yang ditunjukkan pada hasil maupun dampak belajar.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pada tanggal 25 September  2009, Mendiknas telah menerbitkan Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa  penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP.
Sedangkan tujuan antara yang hendak dicapai melalui sistem penjaminan mutu pendidikan ini adalah adalah terbangunnya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang meliputi:
1.    terbangunnya budaya mutu pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal;
2.    pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan proporsional dalam penjaminan mutupendidikan formal dan/atau nonformal pada satuan atau program pendidikan, penyelenggarasatuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, danPemerintah;
3.    ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal;
4.    terpetakannya secara nasional mutu pendidikan formal dan nonformal yang dirinci menurut provinsi, kabupaten atau kota, dan satuan atau program pendidikan;
5.    terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan formal dan nonformal berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang andal, terpadu, dan tersambung yang menghubungkan satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah.
Paradigma Penjaminan Mutu Pendidikan  yang dikembangkan adalah:
1.    pendidikan untuk semua yang bersifat inklusif dan tidak mendiskriminasi peserta didik atas dasar latar belakang apa pun;
2.    pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta didik yang memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong peserta didik menjadi insan pembelajar mandiri yang kreatif, inovatif, dan berkewirausahaan; dan
3.    pendidikan untuk perkembangan, pengembangan, dan/atau pembangunan berkelanjutan (education for sustainable development), yaitu pendidikan yang mampu mengembangkan peserta didik menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Penjaminan mutu pendidikan dilakukan atas dasar prinsip:
1.    keberlanjutan;
2.    terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan target-target capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal;
3.    menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan nonformal;
4.    memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat berkelanjutan dengan regulasi negara yangeminimal mungkin;
5.    SPMP merupakan sistem terbuka yang terus disempurnakan secara berkelanjutan.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Pentingnya Blog bagi Guru dan Satuan Pendidikan
Weblog akan berkembang menjadi seperti website pada umumnya apabila pengelola atau pemilik blog dapat mengkustomisasi desain dan template. Oleh karena itu diperlukan kemampuan tambahan agar blog menjadi lebih menarik secara desain maupun konten yang pada akhirnya akan memiliki rating pengunjung yang tinggi dan SEO (Search Engine Optimizatiton). Seiring dengan banyaknya jenis blog maka fungsi blog juga semakin berkembang yang awalnya untuk berbagi cerita atau informasi.
Perkembangan lebih lanjut dari blog adalah sebagai sarana atau media pembelajaran, bahkan dapat digunakan sebagai e-learning. Thomas Toth (2003) sebagaimana dikutip dalam buku Strategi Belajar Mengajar oleh Drs. Hamdani, M.A tahun 2011 mengungkapkan bahwa e-learning adalah semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies, seperti PDA dan MP3 Players. Juga penggunaaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau websites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail, blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidikan, simulasi, permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting system, dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang berbeda. 
            Berdasarkan penjelasan di atas dapat diambil alasan pentingnya blog bagi guru yaitu:
1.    Sebagai media sumber pembelajaran alternatif (e-learning) bagi peserta didik atau pengunjung blog yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.
2.    Sebagai sarana komunikasi antara guru dengan siswa melalui dunia maya sehingga pembelajaran lebih luas atau menyeluruh.
3.    Sebagai sarana informasi atau pengumuman kepada siswa.

Guru yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global dengan memiliki blog memiliki keuntungan antara lain:
1.    Kemudahan dalam penyimpanan data terutama data yang bersifat umum karena perkembangan teknologi cloud computing atau penyimpanan di awan. Penyimpanan ini akan aman selama kita tidak kehilangan password. Dengan semakin banyaknya akses wifi akan memudahkan kita mengakses dengan berbagai perangkat komunikasi. Selain bagasi penyimpanan juga dapat melihat file dengan preview. Apabila kita akan menshare file data kita juga sangat mudah karena siswa atau pengunjung blog tinggal mengunduhnya.
2.    Evaluasi pembelajaran dapat dilaksanakan secara online seperti tugas, ulangan, kuis, dan sebagainya. Setelah siswa semua atau perorangan selesai mengerjakan langsung dapat melihat hasilnya. Secara umum fasilitas ini tidak jauh beda dengan yang berbayar.
3.    Data kita akan terlindungi dari virus, malware, maupun spam sehingga securitynya terjamin. Coba bandingkan dengan penyimpanan di komputer atau laptop kemudian laptop kita hilang. Tentu akan susah.

Adapun pentingnya blog bagi satuan pendidikan yaitu:
1.    Sebagai media informasi tentang berita sekolah, nilai, laporan sekolah, dan sebagainya secara mudah, murah, dan aksestabel.
2.    Sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak seperti orang tua siswa, siswa, komite, dan masyarakat. Apabila akan memberikan masukan, saran, dan kritikan dapat melalui blog sekolah.

Satuan pendidikan yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global ini akan banyak memiliki keuntungan seperti:
1.        Dapat melakukan promosi dan publikasi secara murah, mudah, dan mengena disamping interaktif dan komunikatif. Bagaimanaun publikasi yang murah yaitu melalui internet dan akan dilihat oleh berbagai lapisan masyarakat di berbagai tempat.
2.        Perlindungan atau security terhadap keamanan weblog lebih terjamin dari hacker atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3.        Blog dapat suport atau kompatibel dengan berbagai software atau aplikasi termasuk data server sehingga perkembangannya sangat luas.

3.2  Membangun Blog untuk Media Informasi dan Pembelajaran bagi guru dan satuan pendidikan

Secara sederhana, blog yang berisi konten materi pembelajaran dapat diakses oleh pengunjung khususnya siswa pada saat kegiatan pembelajaran dan kemudian memberikan interaksi langsung dalam bentuk komentar atau respon secara on line adalah e-learning yang sederhana.
Sebagai media sumber belajar, sebaiknya blog dibuat oleh guru atau kelompok guru dalam satu sekolah sehingga dapat mengerti kebutuhan materi, media, soal-soal, dan sebagainya yang diperlukan. Disini kita dapat memilih blog yang gratis atau berbayar. Untuk mengoptimalkan blog sebagai media sumber pembelajaran (e-learning) supaya menarik, kita perlu mengkustomisasi desain atau template, memasukan links (embed html) dari pihak lain seperti youtube.com, slideshare.net, scribd.com, google drive, dan sebagainya. Kita ambil contoh tayangan presentasi powerpoint, presentasi dapat berjalan seperti saat kita menayangkan off line (manual di komputer) dengan bantuan situs slideshare.net ataupun google drive. Siswa dapat langsung melihat dan mengunduhnya.
Google drive juga menyediakan fasilitas pembuatan kuis atau soal interaktif secara on line, rekap daftar siswa atau peserta ujian, dan sebagainya. Berikut adalah contoh blog pembelajaran yang telah menerapkan sistem e-learning sebagai pelajaran untuk kita semua antara lain matematika-lovers.blogspot.com, tohib.web.id, pkndisma.blogspot.com, dan sebagainya.

Pemanfaatan Blog
Blog sebagai media sumber belajar alternatif tentunya berisi konten materi, media, soal-soal, informasi, perangkat pembelajaran dan hal-hal yang dibutuhkan dalam interaksi antara admin (pemilik blog) dengan pengunjung atau siswa (user). Sebaiknya blog bertemakan dan berisi materi pembelajaran yang spesifik, seperti mata pelajaran tertentu atau materi pokok bahasan tertentu, sehingga tidak membingungkan siswa.
Interaksi dengan blog dapat dilakukan sewaktu proses pembelajaran maupun di luar jam belajar sekolah. Materi, media pembelajaran, dan soal dapat langsung diakses siswa termasuk menggunakan handphone yang dapat terkoneksi dengan internet. Siswa dapat bertanya atau menjawab melalui blog secara online bahkan mengerjakan soal secara langsung online.
Karena proses pembelajaran dengan blog merupakan salah satu sarana belajar e-learning, maka interaksi yang maksimal dapat dilakukan di luar jam pembelajaran. Oleh karena itu apabila ada siswa yang tidak masuk, maka dapat juga mengakses blog dari rumah dan dapat memberikan pertanyaan. Terlebih lagi apabila didukung oleh situs penyedia video conference seperti skype. Siswa yang tidak masuk sekolah dapat mengakses seperti layaknya siswa yang berada di kelas.
Interaksi pembelajaran dengan blog secara online memang perlu didukung infrastuktur jaringan internet yang baik. Rata-rata sekolah terutama SMA/SMK telah memiliki wifi sendiri. Layanan operator seluler juga telah menyediakan akses internet sehingga persoalan koneksi internet dapat diatasi.
Demikianlah, blog telah berkembang pesat dan dapat dimanfaatkan sebagai media sumber belajar alternatif yang dibuat oleh guru, kelompok guru atau MGMP, ataupun sekolah. Blog juga memiliki grup atau komunitas tersendiri yang bersifat terbuka dan tidak eksklusif.

3.3 Pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam pembelajaran dan sekolah

Dalam penjaminan mutu sekolah, kualitas SDM guru sangat menentukan disamping peserta didik. Sekolah yang bermutu baik tentu didukung SDM yang baik dalam arti kompeten dengan menguasai empat kompetensi. Kompetensi profesional merupakan salah satu kompetensi yang penting khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Salah satu caranya adalah dengan penguasaan media dan sarana sumber belajar.
Ada pengaruh positif penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru juga siswa. Pengaruh positif ini terbangun apabila ada interaksi yang baik dan intens antara dua pihak baik secara langsung di sekolah maupun langsung melalui internet. Guru lebih mudah dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, media, sumber belajar, maupun alat evaluasinya. Siswa dapat mengaksesnya jauh hari sebelum proses pembelajaran di sekolah. Jaringan internet akan berpengaruh pada interaksi ini sehingga infrastruktur jaringan perlu disiapkan di sekolah juga rumah. Namun hal ini bisa diatasi dengan kemudahan akses internet menggunakan handphone.
Guru dapat mengikutkan blognya dalam lomba-lomba menulis ataupun desain blog sehingga dapat menambah prestasi. Blog yang dimiliki sekolah juga dapat dilombakandalam lomba blog antarsekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau pihak lainnya.
Informasi yang paling cepat sekarang ini dari sekolah melalui teknologi informasi yang telah diintegrasikan dengan website maupun blog. Oleh karena itu banyak pengaruh positif penggunaan blog bagi guru maupun sekolah. Kata kuncinya adalah kekauatan desain, konten, dan aplikasi dengan link situs atau perangkat informasi lainnya.


BAB IV
SIMPULAN

4.1  Simpulan
Weblog akan berkembang menjadi seperti website pada umumnya apabila pengelola atau pemilik blog dapat mengkustomisasi desain dan template. Oleh karena itu diperlukan kemampuan tambahan agar blog menjadi lebih menarik secara desain maupun konten yang pada akhirnya akan memiliki rating pengunjung yang tinggi dan SEO (Search Engine Optimizatiton).
Seiring dengan banyaknya jenis blog maka fungsi blog juga semakin berkembang yang awalnya untuk berbagi cerita atau informasi. Blog sangat penting bagi guru yaitu:
1.    Sebagai media sumber pembelajaran alternatif (e-learning) bagi peserta didik atau pengunjung blog yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.
2.    Sebagai sarana komunikasi antara guru dengan siswa melalui dunia maya sehingga pembelajaran lebih luas atau menyeluruh.
3.    Sebagai sarana informasi atau pengumuman kepada siswa.
Guru yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global dengan memiliki blog memiliki keuntungan antara lain:
1.    Kemudahan dalam penyimpanan data terutama data yang bersifat umum karena perkembangan teknologi cloud computing atau penyimpanan di awan.
2.    Evaluasi pembelajaran dapat dilaksanakan secara online seperti tugas, ulangan, kuis, dan sebagainya. Setelah siswa semua atau perorangan selesai mengerjakan langsung dapat melihat hasilnya.
3.    Data kita akan terlindungi dari virus, malware, maupun spam sehingga securitynya terjamin.
Adapun pentingnya blog bagi satuan pendidikan yaitu:
1.    Sebagai media informasi tentang berita sekolah, nilai, laporan sekolah, dan sebagainya secara mudah, murah, dan aksestabel.
2.    Sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak seperti orang tua siswa, siswa, komite, dan masyarakat.
Satuan pendidikan yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global ini akan banyak memiliki keuntungan seperti:
1.    Dapat melakukan promosi dan publikasi secara murah, mudah, dan mengena disamping interaktif dan komunikatif.
2.    Perlindungan atau security terhadap keamanan weblog lebih terjamin dari hacker atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3.    Blog dapat suport atau kompatibel dengan berbagai software atau aplikasi termasuk data server sehingga perkembangannya sangat luas.
Sebagai media sumber belajar, sebaiknya blog dibuat oleh guru atau kelompok guru dalam satu sekolah sehingga dapat mengerti kebutuhan materi, media, soal-soal, dan sebagainya yang diperlukan.
Untuk mengoptimalkan blog sebagai media sumber pembelajaran (e-learning) supaya menarik, kita perlu mengkustomisasi desain atau template, memasukan links (embed html) dari pihak lain seperti youtube.com, slideshare.net, scribd.com, google drive, dan sebagainya. Kita ambil contoh tayangan presentasi powerpoint, presentasi dapat berjalan seperti saat kita menayangkan off line (manual di komputer) dengan bantuan situs slideshare.net ataupun google drive. Siswa dapat langsung melihat dan mengunduhnya.
Ada pengaruh positif penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru juga siswa. Pengaruh positif ini terbangun apabila ada interaksi yang baik dan intens antara dua pihak baik secara langsung di sekolah maupun langsung melalui internet. Guru lebih mudah dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, media, sumber belajar, maupun alat evaluasinya. Siswa dapat mengaksesnya jauh hari sebelum proses pembelajaran di sekolah.

4.2  Saran
Penulis memberikan saran kepada:
1.    Guru, yaitu agar setiap guru atau melalui kelompok guru MGMP membuat blog sebagai media sumber belajar siswa.
2.    Satuan pendidikan, yaitu supaya memiliki blog disamping website yang telah dimiliki. Hal ini karena blog memiliki komunitas dan penggemarnya tersendiri disamping dapat dikembangkan atau suport dengan berbagai aplikasi maupun situs pihak ketiga. Sekolah harus menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan seperti jaringan internet yang baik.


DAFTAR PUSTAKA

Ahyari, Agus. 1989. Perencanaan Sistem Produksi. Yogyakarta: Liberty

Hamdani, Drs, MA. 2011. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: CV Pustaka Setia

Kurniawan, Dedik. 2009. Keajaiban Blogger. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Nitisemito, Alex S. 1996. Manajemen Personalia (Manajemen Sumber Daya Manusia). Jakarta: Ghalatia Indonesia

Muanif, Fahrul. 2013. Meningkatkan Prestasi dengan Ngeblog Menggunakan Blogspot. Jakarta: Kompas Gramedia

Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Siagian, Sondang P. 1993. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU No. 14/2005 tentang guru dan dosen

UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
www.wikipedia.org, Sabtu, 22 Maret 2014

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Manfaat Blog bagi Guru dan Satuan Pendidikan Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

3 komentar:

  1. Terima kasih atas kunjungannya, semoga berkenan dan senang berkunjung lain kali lagi.

    BalasHapus

Berlangganan

//